Dugaan Korupsi Pemerintahan Tetty Paruntu ‘Bermuara’ ke Polda dan Kejaksaan
Manado - Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 berbandrol sekitar Rp 470 miliar, dibawah pimpinan Bupati, Christiany Eugenia Paruntu SE, diduga kuat diselewengkan. Hal ini membuat dua LSM, yakni Aliansi Reformasi Peduli Masyarakat Minahasa Selatan (ARPMM) dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, melaporkannya ke instansi penegak hukum. Menariknya, kedua instansi yang menerima laporan tersebut menyatakan siap untuk menuntaskan perkara itu. Indikasi penggunaan uang negara yang merugikan masyarakat Minahasa Selatan (Minsel), dilaporkan ARPMM ke Kejati Sulut pada empat bulan lalu bersamaan dengan dugaan ijasah palsu Bupati Minsel. Sementara LCKI Sulut melaporkan, perkara ini ke Polda Sulut, dua pekan lalu. Hal ini membuat, Tipikor Polda Sulut akhirnya harus menunggu hasil kebijakan dari Kejati, sebelum memproses lebih lanjut dugaan penyelewangan itu. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik melalui Kasubdit Tipikor AKBP William Simanju...